SEJARAH
Gereja Bethel
Indonesia
Gereja Bethel Indonesia (disingkat GBI) adalah suatu kelompok atau sinode gereja Kristen Protestan di Indonesia yang bernaung di bawah Persekutuan Gereja-gereja di
Indonesia (PGI). Selain PGI, GBI juga merupakan anggota dari Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta
Indonesia (PGPI).
GBI berdiri sebagai hasil pekabaran Injil
dari Bethel Pentacostal Temple Inc., Seattle, Washington, Amerika Serikat, yang
mengutus dua orang misionarisnya, Rev. Van Klaveren dan Rev. Groesbeek ke
Indonesia. Groesbeek memberitakan Injil di Bali kemudian di Cepu dan bertemu dengan Van Gessel. Beberapa tahun kemudian, Groesbeek
pindah ke Surabaya, dan seterusnya ke Batavia tahun 1926. Dengan semakin banyaknya jemaat yang dibuka sehingga memperoleh
pengakuan dari pemerintah Hindia Belanda dengan
nama De Pinksterkerk in Indonesia. Tahun 1932 didirikanlah satu gedung gereja di Surabaya, dan mendirikan pelajaran alkitab yang diberi nama Studi Tabernakel, kemudian pada tahun 1935 menjadi Sekolah Alkitab di
Surabaya NIBI.[2]
Pada 6
Oktober 1970, di Sukabumi, Jawa
Barat, Pdt. H.L. Senduk (Ho Liong Seng) dan rekan-rekannya membentuk sebuah organisasi gereja baru bernama Gereja Bethel Indonesia (GBI) sebelumnya Pdt. H.L. Senduk pernah bergabung di organisasi GPdI namun memisahkan diri lalu mendirikan (GBI). Gereja ini diakui oleh
pemerintah secara resmi melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor 41 tanggal 9 Desember 1972.
Pdt. H.L. Senduk melayani GBI Jemaat
Petamburan, dibantu oleh istrinya, Pdt. Helen Theska Senduk, Pdt. Thio Tjong Koan, dan Pdt. Harun Sutanto.
Pada tahun 1972, Pdt. H.L. Senduk[3] memanggil anak rohaninya, Pdt. S.J. Mesach
dan Pdt. Olly Mesach untuk membantu pelayanan di GBI Jemaat Petamburan. Saat
itu, Pdt. S.J. Mesach telah menjadi Gembala Sidang "GBI Jemaat Sukabumi", yang telah dilayaninya sejak tahun 1963. Demikianlah GBI terus
mengalami perkembangan dan hadir bukan hanya sebagai gereja aras nasional tetapi telah menjadi gereja internasional yang
tersebar di seluruh dunia.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar