SURAT KEPUTUSAN,
TENTANG :
PEMILIHAN DAN PENETAPAN KETUA BPD
GBI
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Nomor : 006/SMD/GBI/Sultra/2016
Tentang
PEMILIHAN KETUA
BADAN PEKERJA DAERAH
GEREJA BETHEL INDONESIA SULAWESI TENGGARA
PERIODE TAHUN 2016-2018
Menimbang : a. Bahwa sidang Majelis Daerah
Gereja Bethel Indonesia Sulawesi
Tenggara tahun 2016 merupakan sarana pengambilan keputusan
organisasi di daerah yang bertugas Untuk memilih dan menetapkan Ketua Badan Pekerja Daerah Gereja Bethel Indonesia Sulawesi
Tenggara
b. bahwa sesuai
kekhususan tuntutan dan dinamika perkembangan
organisasi di daerah maka
beberapa kebutuhan perlu diputuskan dan atau direkomendasikan untuk dilaksanakan oleh Badan Pekerja Daerah
GBI Sulawesi Tenggara.
c. bahwa demi maksud tersebut maka dianggap
perlu untuk dituangkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan.
Mengingat : 1. Tata Dasar GBI
2. Tata Tertib GBI Bab VIII Pasal Pasal 70 ,
Bab IX Pasal 75, 78 ayat 1 dan 79 Ayat 1
Memperhatikan :
hasil proses pengajuan Bakal calon sampai dengan proses pemilihan Ketua
BPD GBI Sulawesi Tenggara Periode
2016-2018 dalam sidang Majelis daerah GBI Sulawesi Tenggara Tahun 2016.
M E M U T U S K A N :
Menetapkan :
Pertama : Mengesahkan terpilihnya
Pdt.Ho
Lucky Setiawan, S.Th, M.PM, M.Pd menjadi Ketua Badan Pekerja Daerah Gereja
Bethel Indonesia Periode Tahun 2016-2018 yang akan dilantik Oleh Ketua Umum Badan Pekerja Harian Gereja
Bethel Indonesia dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap Gereja Bethel Indonesia
Tahun 2016 nanti.
Kedua : Keputusan ini mulai berlaku
sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Kendari
Pada
tanggal : 05 Agustus 2016

MAJELIS
KETUA
SIDANG
MAJELIS DAERAH
GEREJA
BETHEL INDONESIA SULAWESI TENGGARA
TAHUN
2016
Nama
Tanda Tangan
1. Ketua :Pdt.Steve Retraubun, SH
1......................................
2. Sekretaris :Pdt.Ho
Lucky Setiawan , S.Th, M.PM, M.Pd.K 2..........................
3. Anggota :Pdt .Yosua Bokko 3......................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar